Jika kita membuka KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) edisi VI daring maka akan ditemukan sejumlah lema yang diberi label berwarna merah muda yang merujuk pada asal bahasa lema tersebut. Sebagai contoh label Jb yang bermakna lema tersebut berasal dari bahasa – lebih tepatnya dialek atau isolek – Melayu Jambi. Selain itu ada juga label Bld untuk menyatakan lema tersebut berasal dari bahasa Belanda, dan seterusnya. Bagi pembaca KBBI label ini dapat menimbulkan pertanyaan, apakah lema tersebut masih berstatus sebagai bahasa aslinya atau sudah diserap menjadi kosakata bahasa Indonesia. Apabila masih berstatus sebagai bahasa aslinya maka tentu ia tidak layak dimasukkan ke dalam KBBI karena kamus ini semestinya hanya memuat lema bahasa Indonesia saja. Sebaliknya, jika sudah ditetapkan sebagai kosakata bahasa Indonesia maka lema tersebut tidak perlu diberi atau seluruhnya diberi label asal bahasanya karena semua kosakata bahasa Indonesia itu pada hakikatnya merupakan hasil serapan dari bahasa daerah maupun asing.
Berkenaan dengan penyerapan bahasa daerah atau asing ke dalam bahasa Indonesia kiranya pekamus KBBI harus memperhatikan betul urgensinya. Kata yang diserap tersebut hendaknya dapat memperkaya kosakata, terutama untuk kata yang memang belum ada padanannya di dalam bahasa Indonesia. Penyerapan ini hendaknya juga mempertimbangkan berbagai aspek seperti linguistik, estetika dan budaya sehingga kata tersebut dianggap pantas digunakan di seluruh wilayah negara Indonesia. Penafian terhadap prinsip ini masih kita dapati di dalam KBBI, seperti ditemukannya lema bra.lem yang diberi label Jb dengan makna minyak kelapa. Penyerapan kata dari bahasa daerah seperti ini tentu tidak ada urgensi karena kata minyak kelapa sudah cukup jelas dan digunakan umum di dalam bahasa Indonesia. Selain itu ditemukan juga lema dom.peng yang diberi label Jb dengan makna alat untuk penambangan emas. Kata ini sangat tidak mencermin budaya Indonesia karena ia merupakan kata sehari-hari nama peralatan yang umumnya digunakan oleh petambang emas liar yaitu mesin diesel dengan jenama Dongfeng.
Sebagai bangsa yang mencintai dan bangga dengan bahasa nasionalnya kita tentu menginginkan bahasa Indonesia dapat terus berkembang untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan penggunanya. Oleh karena penyerapan kata baru untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia merupakan suatu keniscayaan. Kiranya proses penyerapan kata tersebut dilakukan secara saksama dengan menggunakan kaidah ilmiah yang memadai.