Rabu, 04 Januari 2023

GENDER

Merujuk kepada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Edisi V daring (dibaca pada tanggal 23 Juli 2022), lema gender merupakan nomina yang diberi makna jenis kelamin. Sementara itu jenis kelamin dimaknai sebagai sifat (keadaan) jantan atau betina. Jadi, di dalam kamus ini gender disamakan dengan jenis kelamin, yang memiliki faktor penentu berdasarkan fungsi biologis sebagai jantan atau betina. Pemaknaan gender seperti ini tentu sangat kurang memadai jika dilihat dari sudut pandang keilmuan yang membahas persoalan gender. 

Di dalam bukunya Gender dan Keluarga: Konsep dan Realita di Indonesia (2012), Herien Puspitawati - seorang pakar gender dari IPB - menyatakan bahwa istilah gender diperkenalkan oleh para ilmuwan sosial yang didefinisikan sebagai perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam peran, fungsi, hak, tanggung jawab, dan perilaku yang dibentuk oleh tata nilai sosial, budaya dan adat istiadat dari kelompok masyarakat yang dapat berubah menurut waktu serta kondisi setempat. Sebagai contoh pada umumnya di dalam masyarakat kita peran sebagai kepala rumah tangga selalu dipegang oleh laki-laki, sedang tugas memasak untuk kebutuhan anggota keluarga diemban oleh perempuan. Fenomena ini sesungguhnya merupakan bentukan manusia dan tidak bersifat kodrati sehingga dapat diubah dan dipertukarkan, serta dapat berbeda antara kelompok sosial satu dengan lainnya. Sementara itu jenis kelamin merupakan perbedaan bersifat kodrati yang tidak dapat dipertukarkan dan tidak berubah menurut waktu dan kondisi sosial setempat. 

Di dalam kamus bahasa Inggris, Oxford Learner’s Dictionary daring, yang dibaca pada tanggal 20 Juli 2022, lema gender (gender) mempunyai makna keadaan sebagai laki-laki atau perempuan, terutama bilamana berkenaan dengan hal yang mengacu pada perbedaan sosial dan budaya, ketimbang perbedaan biologis. Sedangkan sex (jenis kelamin) dimaknai sebagai salah satu dari dua kelompok manusia, hewan dan tanaman yang dibedakan berdasarkan fungsinya dalam menghasilkan keturunan. Jadi di dalam kamus ini kata gender dibedakan dengan jenis kelamin, dengan memberikan penjelasan bahwa gender digunakan pada konteks sosial dan budaya, sedangkan jenis kelamin digunakan pada konteks biologis, yang didasari atas fungsi reproduksinya. Pemaknaan seperti ini tentu lebih memadai bilamana kita mempertimbangkan pandangan keilmuan sebagaimana yang dijelaskan pada bagian sebelumnya. 

Jika kita menelaah penggunaan kata gender di Indonesia saat ini, sama sekali tidak mempunyai konotasi sebagai jenis kelamin dalam konteks biologis tetapi lebih tertuju pada konteks sosial seperti dalam penggunaan kata kesetaraan gender atau pengarusutamaan gender. Oleh karena itu saya mengusulkan lema gender di dalam KBBI untuk disempurnakan pemaknaannya dengan menggunakan berbagai acuan ilmiah yang tersedia. Dengan demikian kata gender diharapkan dapat dipahami secara lebih baik sesuai dengan pemaknaan yang sudah digunakan secara luas oleh masyarakat kita. 

Selain itu saya juga mengusulkan adanya pembedaan dalam penggunaan antara kata laki-laki – perempuan dengan pria – wanita, dengan mempertimbangkan konsep gender. Di dalam KBBI Edisi V lema laki-laki dan perempuan dimaknai sebagai manusia dengan ciri biologis tertentu, seperti laki-laki memiliki zakar dan perempuan memiliki vagina. Sedangkan lema pria atau wanita mempunyai makna laki-laki atau perempuan dewasa. Oleh karena itu akan sangat cocok apabila kata laki-laki - perempuan digunakan sebagai pengkategorian jenis kelamin yang berkonotasi biologis, seperti pada penyebutan sepak bola perempuan, bukan sepak bola wanita, karena mengelompokan dalam permainan sepak bola ini semata-mata berdasarkan jenis kelamin. Sedangkan kata pria – wanita digunakan dalam konteks gender, seperti pada penyebutan pemberdayaan wanita, bukan pemberdayaan perempuan, karena aktivitas pembedayaan ini menyangkut aspek sosial. Dengan menggunakan cara ini kita akan lebih mudah mengetahui makna suatu pernyataan, apakah dalam konteks sosial atau biologis.

Kiat Mengikuti Lomba Karya Tulis Ilmiah